Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang Diduga Mau Buat Kerusuhan dan Serang Kantor Polisi saat Demo Hari HAM

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang Diduga Mau Buat Kerusuhan dan Serang Kantor Polisi saat Demo Hari HAM

Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda berinisial BDM (20), TSF (22), dan YM (23). Ketiganya ditangkap lantaran diduga memiliki niat membuat kerusuhan saat demo hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12/2025) besok.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, ketiga orang yang diamankan itu terhubung lewat sebuah grup bernama A-JKT di aplikasi Session.

“Tersangka TSF selaku admin atau pengendali di dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup A-JKT,” kata Fian Yunus, Selasa (9/12).

Buat Rencana Kerusahan di Group WA

Dalam percakapan di grup tersebut, para terduga pelaku tersebut menyusun rencana kerusuhan termasuk membuat bom molotov. Bahkan, mereka juga berencana membuat bom pipa, menyerang kantor polisi hingga menjebak polisi ke tempat yang memang sudah disiapkan.

“Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan,” ujar Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung.

Berawal dari Patroli Siber

Rafles menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah akun media sosial yang mengunggah foto disertai narasi ancaman.

Salah satunya yakni akun Instagram @bahanpeledak yang dimiliki oleh terduga pelaku BDM.

“Peran tersangka BDM yaitu pemilik penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @bahanpeledak yang aktif sejak November 2025,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka TSF merupakan pemilik akun Instagram @verdatius yang aktif sejak Juni 2025. Akun ini dianggap kerap menyuarakan aksi-aksi kerusuhan.

“Akun ini awalnya merupakan akun yang memposting tentang sejarah maupun konspirasi tapi belakangan berubah menjadi akun-akun yang menyuarakan aksi-aksi rusuh,” ungkapnya.

Adapun terduga pelaku YM merupakan pemilik akun Instagram @catsrebel yang sempat mengunggah foto bahan peledak dan menuliskan narasi diduga sebuah ancaman.

“Akun tersebut mengunggah satu dokumen elektronik yaitu berupa foto bahan peledak yang juga bertuliskan status dalam story-nya yang menerangkan ‘sambil bersiap-siap’,” pungkas Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon.

sumber merdeka