Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyoroti adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah di masyarakat.
Mahendra menjelaskan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan tingkat inklusi keuangan nasional lebih tinggi dibandingkan literasinya. Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor keuangan syariah.
“Untuk keuangan syariah, tingkat literasi justru lebih tinggi dibandingkan inklusinya,” ujar Mahendra, Senin (15/12/2025).
Ia memaparkan, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen. Sementara itu, tingkat inklusinya masih berada di kisaran 12 hingga 13 persen. Menurut Mahendra, salah satu penyebabnya adalah jumlah industri keuangan syariah yang masih terbatas, meski pemahaman masyarakat terhadap konsep syariah sudah cukup baik.
Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya pemanfaatan produk keuangan syariah oleh masyarakat. Selain itu, keterbatasan ragam produk serta pendalaman literasi keuangan syariah juga menjadi faktor penghambat.
“Masih ada kekurangan dari sisi produk yang ditawarkan, serta perlunya penguatan pemahaman literasi keuangan syariah,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Mahendra menegaskan komitmen OJK dalam mendorong pengembangan dan penguatan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, buku tersebut ditujukan terutama bagi para dai dan khatib. Menurutnya, materi dakwah yang membahas keuangan syariah secara komprehensif masih tergolong terbatas.
“Ini merupakan bahan yang cukup langka,” ujar Ogi.
Dengan adanya buku tersebut, OJK berharap para dai dan khatib dapat menggunakannya sebagai referensi dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat.
Ogi menambahkan, buku yang diluncurkan saat ini masih fokus pada sektor PPDP syariah, seperti asuransi, penjaminan, dan dana pensiun. Ke depan, OJK akan menyiapkan seri lanjutan yang mencakup perbankan syariah, pembiayaan syariah, hingga keuangan syariah digital.
“Materinya sudah dikaji, tinggal dikombinasikan dengan bahan yang sudah ada,” katanya.
Seluruh materi tersebut telah melalui proses kajian dan dapat dipadukan dengan bahan dakwah yang telah digunakan sebelumnya. Dengan begitu, pemahaman keuangan syariah diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap langkah ini dapat mempercepat peningkatan inklusi keuangan syariah, sehingga sejalan dengan tingginya tingkat literasi masyarakat,” tutup Ogi.
Sumber Merdeka.com
