Terkait Kasus Banten, Kejagung Akan Ungkap Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Terkait Kasus Banten, Kejagung Akan Ungkap Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa salah satu dari dua orang yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) di Banten merupakan seorang jaksa. Oknum tersebut diketahui bertugas di wilayah hukum Provinsi Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan informasi tersebut.

“Salah satunya,” ujar Sarjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap identitas satu orang lainnya yang turut dilimpahkan. Sarjono menyebutkan, informasi lengkap mengenai identitas dan peran para pihak akan disampaikan secara resmi pada Jumat (19/12) pagi.

“Nanti kita lihat besok pagi. Yang jelas, malam ini ada dua orang yang diserahkan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900 juta. Usai OTT, dua orang terduga tersangka dilimpahkan kepada Kejagung pada Kamis malam.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada pihak Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

Sumber MediaIndonesia.com