Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dengan menyambangi Arab Saudi. Setelah penyidik pulang, sejumlah saksi dipanggil.
“Sejauh kami mendapatkan informasi ya dari, tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Asep menyebut ada sejumlah pihak swasta yang akan dipanggil. Permintaan keterangan tergantung dengan oleh-oleh bukti yang dibawa penyidik dari Arab Saudi.
Dalam kasus ini, KPK tengah mengecek fasilitas haji yang diterima para jamaah di Arab Saudi. Penyidik sudah menyambangi sejumlah lokasi di Riyadh sampai Mina.
“Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia,” ucap Asep.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.
