Pontianak – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Samsat Gokatan & Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah di Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkenalkan kemudahan layanan pembayaran pajak melalui sistem digital.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kalbar yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat II Pontianak menyampaikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikutip bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta manfaat santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain edukasi mengenai peran Jasa Raharja, masyarakat juga memperoleh informasi terkait implementasi digitalisasi pajak daerah yang bertujuan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien. Melalui transformasi digital tersebut, diharapkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat, mulai dari tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital, manfaat perlindungan yang diberikan Jasa Raharja, hingga prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Kepatuhan tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja.
