Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menjawab desakan sejumlah pihak agar banjir di Pulau Sumatra ditetapkan sebagai darurat bencana nasional. Pratikno mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh kementerian/lembaga hingga TNI-Polri untuk mengerahkan semua sumber daya menangani bencana banjir di Sumatra.
“Jadi yang jelas saat ini terjadi adalah seluruh Kementerian dan Lembaga diperintahkan oleh Bapak Presiden, termasuk TNI-Polri, BNPB dan semua komponen untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatra,” kata Pratikno dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana banjir Sumatra di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dia tak menjawab secara rinci apakah status darurat bencana nasional akan ditetapkan atau tidak. Namun, Pratikno menyampaikan seluruh kekuatan nasional telah dikerahkan menangani banjir Sumatra yang memakan korban ratusan jiwa.
“Jadi sekali lagi penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional,” ujarnya.
Mendagri Jelaskan Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional di Sumatra
Sebelumnya, Bencana banjir bandang Sumatra di sejumlah wilayahnya, pemerintah pusat tak menetapkan status bencana nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menjelaskan alasannya.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan aksi penanganan di daerah terdampak berlangsung cepat dan menyeluruh. Dia menegaskan bahwa tindakan pemerintah sejak hari pertama sudah mencerminkan penanganan berskala nasional.
“Jadi begini, yang penting itu sebetulnya adalah aksinya. Bukan statusnya, aksinya. Aksinya untuk kita melakukan mobilisasi semua kekuatan yang ada, baik provinsi, kawasan provinsi sampai tingkat nasional,” ujar Mendagri Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2025.
Semua Digerakan
Ia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga terkait juga langsung digerakkan begitu bencana terjadi.
“Semua bergerak, bergerak ke tiga daerah itu. Artinya apa? Sudah terjadi mobilisasi nasional. Penanganannya skala nasional,” ucap Tito.
Tito menjelaskan, penggunaan status bencana nasional atas bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Ia menilai, penetapan tersebut dapat menciptakan persepsi bahwa seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi krisis.
“Cuma masalah pemahaman kata-kata darurat ini perlu agak hati-hati. Kenapa? Karena kita negara besar, bukan seperti negara kecil ya, seperti satu pulau misalnya, Singapura misalnya,” kata Tito.
sumber merdekacom
