Indonesia resmi memperkuat infrastruktur ekonomi digital melalui peluncuran International Crypto Exchange (ICEx) pada 9 Januari 2026. ICEx hadir sebagai Self Regulatory Organization (SRO) aset kripto yang telah mengantongi izin operasional dan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peluncuran ini menandai babak baru dalam tata kelola aset digital nasional yang lebih matang, terintegrasi, dan berstandar global. Untuk mendukung pengembangan ekosistem tersebut, ICEx memperoleh pendanaan kolektif sebesar Rp1 triliun atau sekitar US$70 juta dari para pemegang saham strategis.
Investor yang terlibat antara lain PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, serta sejumlah bursa kripto terkemuka seperti Tokocrypto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, dan lainnya.
Perkuat Integritas dan Transparansi Pasar
ICEx dibentuk untuk menghadirkan infrastruktur pasar kripto yang inklusif, transparan, dan akuntabel, sekaligus selaras dengan standar institusional internasional.
Dalam menjalankan perannya, ICEx bertanggung jawab atas pelaporan transaksi, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi berkelanjutan dengan regulator. Model pengawasan ini mengadopsi praktik terbaik global, seperti yang diterapkan oleh FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, dengan penyesuaian terhadap karakteristik pasar Indonesia.
Kehadiran ICEx diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus membuka ruang inovasi produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi atau Real World Assets (RWA).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kehadiran bursa baru ini bertujuan menciptakan ekosistem yang kompetitif dan sehat.
“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan kripto merupakan bagian dari agenda penguatan ekosistem nasional yang berkelanjutan,” ujar Hasan.
Menuju Pusat Kripto Regional
ICEx dipimpin oleh Pang Xue Kai, figur berpengalaman di industri aset digital. Ia menyatakan ICEx dibangun untuk menjadi fondasi Indonesia dalam bersaing di pasar kripto global.
“Pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan standar global. ICEx hadir sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” jelas Pang.
Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai ICEx berperan penting dalam mempercepat literasi blockchain dan menjadi jembatan strategis antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
Dengan diterbitkannya izin usaha kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui keputusan Cap No. 2 D07 Tahun 2026, ICEx kini resmi beroperasi dan siap memposisikan Indonesia sebagai pemain utama industri kripto yang aman dan kredibel di Asia Tenggara.
Sumber MediaIndonesia.com
