Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada civitas akademika di berbagai kampus di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat kampus terhadap mekanisme pemutakhiran data pemilih sesuai peraturan perundang-undangan.
Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengatakan sosialisasi ini menyasar mahasiswa, khususnya pemilih pemula. Mahasiswa diharapkan memahami proses pemutakhiran data pemilih serta penanganan pelanggaran Pemilu.
“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan kepada civitas akademika, terutama mahasiswa Universitas Mercu Buana, mengenai mekanisme pemutakhiran data pemilih bagi pemilih pemula. Kami juga menyampaikan cara menyikapi informasi awal dan penanganan dugaan pelanggaran,” ujar Puadi di Jakarta, Kamis.
Puadi menegaskan pemahaman tentang penegakan hukum Pemilu penting dimiliki civitas akademika. Dengan pengetahuan tersebut, mahasiswa dapat berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu.
Menurutnya, sosialisasi ini juga menjadi upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Civitas akademika dapat menyampaikan informasi awal atau dugaan pelanggaran, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih, kepada Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Partisipasi civitas akademika sangat dibutuhkan. Ketika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan, informasi itu bisa segera disampaikan kepada Bawaslu,” katanya.
Puadi berharap sosialisasi yang dilakukan di berbagai kampus dapat melahirkan kader-kader pengawas Pemilu. Mahasiswa diharapkan menjadi pengawal proses demokrasi di masa mendatang.
“Harapannya, mahasiswa dapat menjadi pemantau atau bahkan penyelenggara Pemilu yang membantu pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan Bawaslu terbuka menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Pemilu yang lebih baik dan berintegritas.
Sumber AntaraNews.com
