Pertamina Bisa Impor Energi dari AS Tanpa Proses Lelang, Pemerintah Siapkan Perpres Baru

Pertamina Bisa Impor Energi dari AS Tanpa Proses Lelang, Pemerintah Siapkan Perpres Baru

Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan membuka peluang bagi PT Pertamina (Persero) untuk membeli energi dari perusahaan Amerika Serikat (AS) tanpa melalui proses lelang. Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari skema tarif resiprokal yang tengah disepakati antara Indonesia dan AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk perusahaan asal AS sebagai bentuk konsesi dalam kerja sama perdagangan kedua negara.

“Ini bagian dari reciprocal tariff. Jadi khusus perusahaan AS, boleh tanpa bidding,” ujar Airlangga dalam konferensi pers US-Indonesia Investment Summit ke-13 di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Indonesia dan AS kini memasuki tahap akhir penyusunan kesepakatan pembebasan tarif untuk berbagai komoditas unggulan RI. Pemerintah menargetkan seluruh proses legal drafting dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, teh, dan kopi, dipastikan akan memperoleh tarif masuk 0 persen. Sementara komoditas lain seperti tekstil dan alas kaki masih dalam proses negosiasi.

Pengurangan tarif ini merupakan lanjutan dari keputusan AS yang sebelumnya menurunkan tarif sejumlah produk Indonesia dari ancaman 32 persen menjadi 19 persen.

Sebagai imbal balik, Indonesia melalui Pertamina berkomitmen meningkatkan impor energi dari AS hingga 15 miliar dolar AS. Langkah ini diyakini dapat membantu menyeimbangkan neraca perdagangan sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Selain sektor perdagangan, kedua negara juga menyiapkan paket investasi, termasuk pembangunan fasilitas blue ammonia di AS dengan total nilai mencapai 10 miliar dolar AS.

Airlangga optimistis bahwa keseluruhan paket kerja sama perdagangan dan investasi tersebut akan membawa neraca dagang Indonesia–AS kembali ke posisi yang lebih berimbang dan saling menguntungkan.

AntaraNews