Korlantas Polri Gandeng Div Propam Sosialisasikan Fitur Pengaduan QR Code untuk Publik

Korlantas Polri Gandeng Div Propam Sosialisasikan Fitur Pengaduan QR Code untuk Publik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerima kunjungan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri dalam rangka sosialisasi inovasi layanan pengaduan berbasis barcode. Terobosan digital ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Korhatib Provos Korlantas, AKP M. Syabani, menjelaskan bahwa sistem pengaduan melalui scan barcode tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan lalu lintas, maupun laporan mengenai dugaan pelanggaran oleh personel Polri.
“Masyarakat dipermudah apabila ada keluhan terkait pelayanan lalu lintas. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup scan barcode yang tersedia dan bisa langsung membuat laporan,” ujar AKP Syabani.

Ia menambahkan, mekanisme pelaporan telah dirancang sesederhana mungkin. Setelah masyarakat memindai QR code yang ditempatkan di sejumlah kantor pelayanan dan titik fasilitas publik, sistem akan menampilkan formulir pengaduan serta panduan lengkap mengenai tata cara penyampaian laporan.
“Masyarakat cukup melakukan scan barcode di tempat tersebut. Di dalamnya sudah ada penjelasan hal-hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan laporan,” tambahnya.

AKP Syabani berharap layanan pengaduan berbasis barcode ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas sekaligus memperkuat akuntabilitas personel Polri.
“Harapannya dengan supervisi ini, pelayanan lalu lintas akan semakin baik dan keluhan masyarakat semakin berkurang. Ini juga bagian dari upaya mewujudkan Polri yang presisi,” ujarnya.

Melalui inovasi digital ini, Polri menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif dan terbuka, sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan transparan.

Sumber KorlantasPolri