Jasa Raharja Boyolali Laksanakan Program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) bagi Wajib Pajak di Kantor Samsat Boyolali

Jasa Raharja Boyolali Laksanakan Program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) bagi Wajib Pajak di Kantor Samsat Boyolali

Boyolali – Jasa Raharja Boyolali melaksanakan kegiatan Program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang bertempat di Kantor Samsat Boyolali, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026 dengan tujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Boyolali.

Program ini menyasar para wajib pajak yang sedang melakukan pelayanan di Kantor Samsat Boyolali. Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja menggandeng tim medis dari RS Bhayangkara Surakarta untuk memberikan pemeriksaan kesehatan secara langsung di lokasi pelayanan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antar stakeholder dalam mendukung keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan preventif.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Boyolali, Rio Aditiya, menyampaikan bahwa Program MUKL merupakan langkah nyata untuk memastikan para wajib pajak maupun petugas yang akan berkendara berada dalam kondisi fisik yang sehat dan layak mengemudi. Pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini terhadap gangguan kesehatan ringan hingga sedang yang berpotensi memengaruhi konsentrasi dan keselamatan saat berkendara.

Adapun layanan pemeriksaan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, konsultasi keluhan kesehatan ringan hingga sedang, serta pemberian obat-obatan dan multivitamin secara gratis sesuai hasil pemeriksaan medis. Antusiasme wajib pajak terlihat dari partisipasi aktif dalam mengikuti pemeriksaan yang telah disediakan.

Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) sendiri merupakan kendaraan operasional yang dilengkapi dengan peralatan medis dasar, tim medis profesional, serta petugas Jasa Raharja yang siap memberikan pelayanan kesehatan di titik-titik strategis dengan mobilisasi masyarakat yang tinggi, termasuk kantor Samsat. Program ini menjadi agenda rutin Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kesiapan fisik pengendara.

Selain pelayanan kesehatan, dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai tugas dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kegiatan MUKL ini, Jasa Raharja berharap para peserta tidak hanya memperoleh manfaat pemeriksaan kesehatan secara gratis, tetapi juga semakin memahami pentingnya menjaga kondisi fisik sebelum berkendara serta mengetahui peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dengan langkah preventif yang berkelanjutan ini, diharapkan angka risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Boyolali dapat ditekan dan tercipta budaya tertib serta berkeselamatan di jalan raya.