Pemprov Jabar Akui Belum Mampu Bayar Tagihan Rp621 Miliar ke Kontraktor

Pemprov Jabar Akui Belum Mampu Bayar Tagihan Rp621 Miliar ke Kontraktor

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur untuk bersabar. Hingga akhir tahun anggaran 2025, pemprov belum mampu membayar seluruh kewajiban pembayaran pekerjaan.

Total pembayaran yang tertunda mencapai Rp621 miliar. Pemprov Jabar berdalih pendapatan daerah tidak mencapai target hingga 31 Desember 2025.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pada 2025 APBD Jabar disusun secara progresif, baik dari sisi belanja maupun target pendapatan. Namun, realisasi pendapatan hanya mencapai 94,37 persen atau sebesar Rp31,09 triliun.

“Kekurangan pendapatan sekitar 5,63 persen inilah yang menyebabkan belanja sebesar Rp621 miliar tidak bisa dibayarkan,” ujar Herman.

Ia menyebutkan, penurunan pendapatan dipengaruhi oleh pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun serta tidak tercapainya target Pajak Kendaraan Bermotor. Tren kendaraan listrik yang mendapat insentif juga menekan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Herman menegaskan, tunda bayar tersebut bukan karena kinerja pendapatan yang buruk, melainkan target yang terlalu tinggi. Dana Rp621 miliar itu merupakan pembayaran proyek infrastruktur di sejumlah dinas, termasuk Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan.

“Pembayaran sudah dialokasikan di APBD 2026 dan pasti dibayar. Ini hanya tunda bayar karena penutupan tahun anggaran 2025,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengatakan persoalan ini telah dibahas bersama DPRD. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan arus kas pemprov ke depan lebih terjaga.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Jabar dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, mengusulkan pembayaran utang Rp621 miliar menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga APBD 2026 atau dari program yang tidak menjadi prioritas.

Sumber MediaIndonesia.com