BNPT Catat Ada 21.199 Konten Radikal Sepanjang 2025

BNPT Catat Ada 21.199 Konten Radikal Sepanjang 2025

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme sepanjang 2025. Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kerja Satgas Kontraradikalisasi.

Satgas tersebut terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga. Yakni, BNPT, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), BIN, Kementerian Kemenkomdigi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Demikian disampaikan Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontraradikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses kepada Komdigi,” ujarnya.

Eddy menjelaskan, konten bermuatan radikalisme dan terorisme itu tersebar di berbagai platform media sosial. Rinciannya, sebanyak 14.314 konten ditemukan di platform Meta (Facebook dan Instagram), 1.367 konten di TikTok, serta 1.220 konten di platform X.

Selain itu, BNPT juga mencatat adanya penyalahgunaan ruang digital oleh pelaku terorisme. Sepanjang 2025, terdapat 137 pelaku aktif yang memanfaatkan ruang siber untuk aktivitas terorisme.

Sebanyak 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan terorisme. Serta, 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan.

Menurut Eddy, fenomena tersebut dikenal dengan istilah self-radicalization, yakni proses radikalisasi yang terjadi melalui paparan konten di media sosial. “Ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital semakin berkembang, baik oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi menyatakan siap menindak tegas konten di ruang digital yang terindikasi mengandung unsur radikalisme. Baik berdasarkan aduan masyarakat maupun laporan dari kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar menjelaskan, pihaknya telah membahas isu penyebaran konten radikalisme di ranah digital bersama BNPT.
“Kemarin kami baru rapat koordinasi dengan BNPT,” ucapnya.

“Kita akan awasi penyebaran konten radikalisme. Mekanismenya, selain yang dilakukan Komdigi, kami juga menerima aduan dari masyarakat dan dari K/L terkait,” ujar Alexander.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan langkah penurunan konten (take down). Atau pemutusan akses terhadap platform yang memuat konten negatif tersebut.

“BNPT kalau menemukan konten radikalisme pasti akan diserahkan ke kami. Selanjutnya kami proses, apakah dilakukan take down di media sosial atau pemutusan akses,” kata dia.